Membeli rumah susun bisa menjadi pilihan cerdas bagi Anda yang ingin tinggal di daerah perkotaan tanpa harus mengeluarkan biaya yang tinggi untuk membeli rumah tapak. Namun, sebelum memutuskan untuk membeli, penting untuk memahami beberapa istilah yang sering digunakan di dunia properti. Artikel ini akan membantu Anda mengenali istilah-istilah tersebut agar Anda dapat membuat keputusan yang tepat.
1. Sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan)
Sertifikat HGB adalah dokumen yang menegaskan bahwa pemilik memiliki hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah milik orang lain untuk jangka waktu tertentu. Ini berarti Anda harus memahami bahwa rumah susun biasanya dibangun di tanah yang bukan milik Anda sepenuhnya, melainkan milik pengembang.
2. Setoran Awal dan Uang Muka
Sebelum memiliki rumah susun, Anda biasanya diharuskan membayar uang muka atau setoran awal. Uang muka ini umumnya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga jual. Pastikan Anda menyiapkan dana untuk ini, karena hal ini adalah langkah awal untuk mendapatkan kepemilikan.
3. Biaya Pemeliharaan
Setiap pemilik rumah susun nantinya akan bertanggung jawab membayar biaya pemeliharaan. Biaya ini biasanya digunakan untuk menjaga fasilitas umum, seperti lift, taman, dan sistem keamanan. Pastikan Anda mengetahui besaran biaya pemeliharaan sebelum membeli, agar tidak terkejut setelah memiliki rumah.
4. KPR (Kredit Pemilikan Rumah)
Jika Anda tidak memiliki cukup uang untuk membayar rumah susun secara tunai, Anda bisa menggunakan KPR. Ini adalah pinjaman dari bank yang memungkinkan Anda membayar rumah secara cicilan. Pastikan Anda memahami bunga dan tenor KPR yang ditawarkan oleh bank agar cicilan yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
5. Perizinan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Sebelum membeli rumah susun, periksa apakah pengembang memiliki IMB yang sah. Izin ini sangat penting dan memastikan bahwa bangunan tersebut dibangun sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tanpa IMB yang tepat, Anda bisa menghadapi masalah hukum di kemudian hari.
6. Fasilitas dan Infrastruktur
Ketika membeli rumah susun, penting untuk mempertimbangkan fasilitas yang ditawarkan. Pastikan ada akses ke transportasi umum, pusat perbelanjaan, sekolah, dan rumah sakit di sekitar lokasi. Fasilitas yang baik akan berpengaruh pada kenyamanan tinggal dan nilai jual kembali properti Anda.
7. Strata Title
Istilah ini merujuk pada sertifikat yang menjelaskan kepemilikan unit dalam rumah susun. Setiap pemilik unit akan mendapatkan strata title yang menegaskan kepemilikannya atas unit tersebut. Memahami hak-hak yang terdapat dalam strata title ini sangat penting, terutama jika ada yang harus diselesaikan di dalam lingkungan rumah susun.
8. Badan Pengelola
Badan Pengelola adalah organisasi yang mengatur segala kegiatan dan pengelolaan rumah susun. Setiap pemilik unit biasanya menjadi anggota dari badan ini dan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Pastikan Anda mengenal badan pengelola dan dapat berkomunikasi dengan mereka untuk membahas masalah yang mungkin timbul.
Kesimpulan
Membeli rumah susun bukanlah keputusan yang bisa diambil dengan sembarangan. Dengan memahami istilah-istilah penting di atas, Anda dapat lebih siap dalam menghadapi proses pembelian dan meraih kepemilikan properti yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Anda.
Jangan ragu untuk mengunjungi website 7home.id, tempat jual beli properti terpercaya di Indonesia. 7home.id menghadirkan berbagai pilihan hunian, termasuk rumah susun, dengan informasi yang jelas dan akurat untuk membantu Anda dalam mengambil keputusan. Kunjungi hari ini dan temukan rumah idaman Anda!